Renstra Adalah suatu dokumen
Perencanaan yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapi dalam kurun waktu
1-5 tahun sehubungan dengan tugas dan fungsi PUSKESMAS serta disusun dengan
memperhitungkan perkembangan lingkungan strategis (kebutuhan masyarakat, koordinasi
lintas sektor dan lintas program).
PROSES
PENYUSUNAN
- Setiap Puskesmas wajib melakukan penyusunan Renstra dengan mengacu pada Resntra Dinas kesehatan
- Penyusunan Renstra Puskesmas harus melibatkan stakeholder sesuai dengan tugas dan fungsi Puskesmas.
- Renstra Puskesmas ditetapkan melalui peraturan kepala Puskesmas
- Dokumen Renstra Puskesmas yang telah ditetapkan Kepala Puskesmas agar disampaikan ke Dinkes melalui subbag Perencanaan
TAHAPAN
PENYUSUNAN
Penyusunan Rancangan Renstra PUSKESMAS:
Substansi
utama memuat visi dan misi PUSKESMAS , Tujuan , Strategi , Kebijakan , Program
, dilengkapi dengan Kegiatan yang bersifat indikatif
Sistematika
Renstra PUSKESMAS
1.Pendahuluan
2.Gambaran Pelayanan PUSKESMAS
3.Isu-isu Strategi berdasarkan Tupoksi
4.Visi,Misi tujuan dan sasaran,strategi dan kebijakan
5.Rencana Program kegiatan Indikator kinerja kelompok dan sasaran pendanaan indikatif
6.Indikator kinerja PUSKESMAS yang mengacu pada Tujuan dan sasaran
(Pasal 93 Permendagri 54/2010 )
1.Pendahuluan
2.Gambaran Pelayanan PUSKESMAS
3.Isu-isu Strategi berdasarkan Tupoksi
4.Visi,Misi tujuan dan sasaran,strategi dan kebijakan
5.Rencana Program kegiatan Indikator kinerja kelompok dan sasaran pendanaan indikatif
6.Indikator kinerja PUSKESMAS yang mengacu pada Tujuan dan sasaran
(Pasal 93 Permendagri 54/2010 )
Penyempurnaan
Renstra PUSKESMAS :
• Rancangan Renstra disinkronkan dengan Rentra SKPD Dinkes (visi, misi dan program)
• Dalam melaksanakan sinkronisasi agar berkoordinasi dengan Subbag Perencanaan Dinkes.
• Penyempurnaan penyesuaian Renstra PUSKESMAS meliputi: visi dan misi, tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program dan kegiatan.
• Rancangan Renstra disinkronkan dengan Rentra SKPD Dinkes (visi, misi dan program)
• Dalam melaksanakan sinkronisasi agar berkoordinasi dengan Subbag Perencanaan Dinkes.
• Penyempurnaan penyesuaian Renstra PUSKESMAS meliputi: visi dan misi, tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, program dan kegiatan.
PERAN RENSTRA DALAM AKREDITASI
PUSKESMAS
RENSTRA merupakan dokumen pokok
dalam berorganisasi. Termasuk dalam penilaian akreditasi puskesmas. Sebagai
suatu jalan yang akan dititi untuk mencapai tujuan dari berdirinya organisasi
seperti itulah fungsi sebuah rencana strategis. RENSTRA merupakan induk dari
dokumen yang mesti tersedia di puskesmas. Secara bagan dapat digambarkan
sebagai berikut:
sebagai contoh dan bahan acuan dapat dilihat renstra Kemenkes RI yang dapat didownload/dibaca di Di SINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar