ada 4 Jenis Dokumen yang dipersiapkan dalam akreditasi FKTP yaitu:
1. Dokumen Induk
Dokumen asli dan telah disahkan oleh Kepala FKTP.
2. Dokumen terkendali
Dokumen yang didistribusikan kepada sekretariat/tiap
unit/pelaksana, terdaftar dalam Daftar Distribusi Dokumen Terkendali, dan
menjadi acuan dalam melaksanakan pekerjaan dan dapat ditarik bila ada perubahan
(revisi). Dokumen ini harus ada tanda/stempel “TERKENDALI”.
3. Dokumen tidak terkendali
Dokumen yang didistribusikan untuk kebutuhan eksternal atau
atas permintaan pihak di luar FKTP digunakan untuk keperluan insidentil, tidak dapat
digunakan sebagai acuan dalam melaksanakan pekerjaan dan memiliki tanda/stempel
“TIDAK TERKENDALI”. Yang berhak mengeluarkan dokumen ini adalah Penanggung
jawabManajemen Mutu dan tercatat pada Daftar Distribusi Dokumen Tidak
Terkendali.
4. Dokumen Kedaluwarsa
Dokumen yang dinyatakan sudah tidak berlaku oleh karena
telah mengalami perubahan/revisi sehingga tidak dapat lagi menjadi acuan dalam
melaksanakan pekerjaan. Dokumen ini harus ada tanda/stempel “KEDALUWARSA”. Dokumen
induk diidentifikasi dan dokumen sisanya dimusnahkan.
Dokumen-dokumen yang perlu disediakan di Puskesmas adalah
sebagai berikut:
Penyelenggaraan manajemen Puskesmas:
• Kebijakan
Kepala Puskesmas,
• Rencana
Lima Tahunan Puskesmas,
• Pedoman/manual
mutu,
• Pedoman/panduan
teknis yang terkait dengan manajemen,
• Standar
operasional prosedur (SOP),
• Perencanaan
Tingkat Puskesmas (PTP):
•
Rencana Usulan Kegiatan (RUK), dan
•
Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK)
• Kerangka
Acuan Kegiatan.
Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM):
• Kebijakan
Kepala Puskesmas,
• Pedoman
untuk masing-masing UKM (esensial maupun pengembangan),
• Standar
operasional prosedur (SOP),
• Rencana
Tahunan untuk masing-masing UKM,
- Kerangka Acuan Kegiatan pada tiap-tiap UKM
Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP)
• Kebijakan
tentang pelayanan klinis,
• Pedoman
Pelayanan Klinis,
• Standar
operasional prosedur (SOP) klinis,
• Kerangka
Acuan terkait dengan Program/Kegiatan Pelayanan Klinis dan Peningkatan Mutu dan
Keselamatan Pasien.
foto copy ijazah, sertifikat pelatihan, sertifikat
kalibrasi, dan sebagainya perlu menyiapkan rekam implementasi (bukti
tertulis kegiatan yang dilaksanakan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar