IDENTIFIKASI
DOKUMEN BAB II
Kriteria
|
EP
|
Dokumen
|
Rekaman
|
Ketrangan
|
A.
Tata kelola sarana Puskesmas:
|
||||
1.
Pemenuhan terhadap persyaratan lokasi dan
perijinan (2.1.1)
|
||||
2.1.1.
|
1.
|
v Bukti dokumen analisis
pendirian Puskesmas,
v Bukti hasil
analisis pendirian Puskesmas,
|
||
2.
|
v Dokumen
tataruang daerah,
|
|||
3.
|
v Jumlah
penduduk wilayan kerja Puskesmas,
v Dokumen
pelayanan kesehatan diwilayah Puskesmas
|
|||
4.
|
v Ijin operasional Puskesmas
|
Wajib
|
||
2
Pemenuhan terhadap persyaratan bangunan dan
ruangan (2.1.2, 2.1.3)
|
||||
2.1.2.
|
1.
|
v Bukti dokumen
persyaratan bangunan Puskesmas,
|
Acuan
Permenkes no.75 tahun 2014.
|
|
2.
|
v Denah Puskesmas,
v Master plan Puskesmas,
|
|||
3.
|
v Denah persyaratan lingkungan Puskesmas,
|
|||
2.1.3.
|
1.
|
v Denah ruang- ruang pelayanan Puskesmas,
|
||
2.
|
v Petunjuk kemasing- masing pelayanan,
v Denah setiap tempat pelayanan,
|
|||
3.
|
v Tempat dan alur pelayanan penyandang cacat, anak
dan orang lanjut usia,
|
|||
3.
Pemenuhan terhadap persyaratan prasarana (system
utilitas) (2.1.4)
|
||||
2.1.4.
|
1.
|
v Daftar prasarana,
|
||
2.
|
v Rencana pemeliharaan sarana,
v Jadual pemeliharaan prasarana,
v Bukti dokumen pemeliharaan prasarana,
|
|||
3.
|
v Jadual monitoring terhadap pemeliharaan prasarana,
v Dokumen hasil monitoring pemeliharaan sarana,
|
|||
4.
|
v Jadual monitoring
fungsi prasarana Puskesmas,
v Dokumen hasil monitoring fungsi prasarana
Puskesmas,
|
|||
5.
|
v Rencana tindak lanjut hasil monitoring,
|
Bukti
tindak lanjut hasil monitoring,
|
||
4.
4. Pemenuhan terhadap persyaratan peralatan
(2.1.5)
|
||||
2.1.5.
|
1.
|
v Daftar inventaris peralalatan medis sesuai dengan
pelayanan,
v Daftar inventaris peralatan non medis sesuai
dengan pelayanan,
|
||
2.
|
v Jadual pemeliharaan peralatan medis,
v Jadual pemeliharaan peralatan non medis,
|
|||
3.
|
v Jadualmonitoring
pemeliharaan peralatan medis,
v Jadual monitoring pemeliharaan peralatan non
medis,
v Bukti hasil monitoring pemeliharaan peralatan medis,
v Bukti hasil
monitoring pemeliharaan peralatan non medis,
|
|||
4.
|
v Jadual monitoring
fungsi peralatan medis,
v Jadual monitoring fungsi peralatan non medis,
v Bukti hasil monitoring fungsi peralatan medis,
v Bukti hasil monitoring fungsi peralatan non medis,
|
|||
5.
|
v Rencana tindak lanjut hasil monitoring perlatan
medis,
v Rencana tindak lanjut hasil monitoring peralatan
non medis,
|
v Bukti tindak lanjut
hasil monitoring perlatan medis,
v Bukti tindak
lanjut hasil monitoring peralatan non medis,
|
||
6.
|
v Sertifikat
kalibrasi alat ukur medis dan non medis,
v Stiker bukti
kalibrasi alat ukur medis dan non medis,
|
|||
7.
|
v Bukti dokumen
perijinan peralatan medis dan non medis,
|
|||
B.
Pemenuhan terhadap persyaratan ketenagaan
|
||||
v Persyaratan
kepala puskesmas (2.2.1)
|
||||
2.2.1.
|
1.
|
v Fotocopy ijasah dan sertifikat- sertifikat
pelatihan manajemen,
v Surat pengangkatan menjadi kepala Puskesmas,
|
||
2.
|
v Persyaratan/ standar kepala Puskesmas,
|
Permenkes
971
|
||
3.
|
v Uraian tugas dan wewenang kepala Puskesmas,
|
|||
4.
|
v Bukti analisis standar/ persyaratan kepala Puskesmas,
|
|||
v Ketersediaan
tenaga sesuai dengan kebutuhan dan jenis pelayanan (2.2.2)
|
||||
2.2.2.
|
1.
|
v Dokumen hasil analisis tenaga,
v Daftar kepegawaian,
|
||
2.
|
v Standar kompetensi masing- masing tenaga,
v Analisis kompetensi masing- masing tenaga,
|
|||
3.
|
v Dokumen bukti pemenuhan kebutuhan tenaga/ rencana
pengembangan tenaga,
|
|||
4.
|
v Uraian tugas dan wewenang setiap tenaga,
|
|||
5.
|
v Fotocopy ijin dan sertifikat- sertifikat sesuai
dengan jenis ketenagaan (tenaga medis, keperawatan, dan tenaga lain)
|
|||
2.3.3
|
1.
|
v Dilakukan
evaluasi struktur organisasi setiap 6 bulan sekali,
v SOP., evaluasi struktur organisasi,
|
||
v Rencana tindak
lanjut hasil evaluasi struktur organisasi,
|
Bukti tindak lanjut hasil evaluasi struktur
organisasi,
|
|||
C.
Kegiatan
Pengelolaan Puskesmas
|
||||
1.
Pengorganisasian: struktur organisasi, kejelasan
tugas tanggung jawab dan kewenangan, kaji ulang struktur
|
||||
2.3.1.
|
1.
|
v SK., kepala Dinas
Kesehatan Kab./Kota tentang struktur organisasi Puskesmas,
v Struktur
organisasi Puskesmas,
v Bagan
organisasi Puskesmas,
|
||
2.
|
v SK., semua
penanggungjawab UKM.,
|
|||
3.
|
v Alur
komunikasi dan koordinasi pada posisi-
posisi pada stuktur organisasi,
v Bagan organisasi
dengan alur komunikasi dan koordinasi,
|
|||
2.3.2.
|
1.
|
v Uraian tugas
sesuai dengan struktur organisasi,
|
||
2.
|
v Dokumen hasil evaluasi
terhadap uraian tugas (6 buan sekali),
v SOP., evaluasi terhadap uraian tugas,
|
|||
2.
Pemenuhan terhadap standar kompetensi
|
||||
1.
|
v
|
|||
3.
Kewajiban untuk orientasi bagi karyawan baru
|
||||
2.3.5.
|
1.
|
v SK., orientasi semua karyawan baru,
v SOP., orientasi karyawan baru,
|
||
2.
|
v Dokumen
kurikulum pelatihan orientasi karyawan baru,
v Bukti dokumen
laporan orientasi karyawan baru (bila ada karyawan baru),
|
|||
3.
|
v Dokumen
kesempatan mengikuti seminar atau meninjau ketempat lain,
|
|||
4.
4. Penetapan visi, misi, tujuan, tata nilai dalam
pengelolaan puskesmas
|
||||
2.3.6.
|
1.
|
v Visi, misi, tujuan, tatanilai,
|
||
2.
|
v SOP., mengkomunikasikan tujuan dan tatanilai
Puskesmas,
v Dokumen mengkomuniasikan tujuan dan tatanilai,
|
|||
3.
|
v SOP.,meninjau ulang tatanilai dan tujuan
Puskesmas,
v Bukti dokumen hasil meninjau ulang tatanilai dan
tujuan Puskesmas,
|
|||
4.
|
v SOP., menilai kinerja Puskesmas sesuai dengan
visi, misi, tujuan dan tatanilai Puskesmas,
v Bukti dokumen penilaian kinerja dengan visi, misi,
tujuan dan tatanilai Puskesmas,
|
|||
5.
5. Arah strategi dalam penyelenggaraan puskesmas
|
||||
2.3.7.
|
1.
|
v SOP., pengarahan kepala Puskesmas kepada
penanngungjawab dan pelaksana,
v Bukti pengarahan kepala Puskesmas kepada
penanngungjawab dan pelaksana,
|
||
2.
|
v SOP., penelusuran kinerja pelayanan untuk mencapai
tujuan yang ditetapkan,
v Bukti dokumen
penelusuran kinerja pelayanan untuk mencapai tujuan yang ditetapkan,
|
|||
3.
|
v Dokumen struktur organisasi dan bagan organisasi
setiap setiap UKM,
|
|||
4.
|
v SOP., pencatatan dan pelaporan,
v Bukti dokumen pencatatan dan pelaporan,
v Bukti pelaporan,
|
|||
6.
Peran puskesmas dalam memfasilitasi pembangunan
berwawasan kesehatan
|
||||
2.3.8.
|
1.
|
v SK., kejelasan tanggungjawab kepala Puskesmas,
penanggungjawab memfasilitasi pembangunan berwawasan kesehatan,
v Perencanaan
memfasilitasi pembangunan berwawasan kesehatan,
v Bukti
pelaksanaan memfasilitasi pembangunan berwawasan kesehatan,
v Instrumen evaluasi memfasilitasi pembangunan
berwawasan kesehatan,
v Hasil evaluasi
memfasilitasi pembangunan berwawasan kesehatan,
|
||
2.
|
v SOP., memfasilitasi pembangunan
berwawasan kesehatan,
|
|||
3.
|
v Bukti dokumen
komunikasi penyelenggaraan UKM dengan masyarakat,
|
|||
7.
Pendelegasian wewenang oleh pimpinan
|
||||
2.3.9.
|
1.
|
v Dokumen hasil
kajian akuntabilitas oleh kepala Puskesmas dan penanggungjawab UKM, sesuai
dengan tujuan pelayanan, dan penyimpangan dari visi, misi, tujuan, kebijakan
Puskesmas,
v Instrumen
kajian dokumen hasil kajian akuntabilitas oleh kepala Puskesmas dan
penanggungjawab UKM, sesuai dengan tujuan pelayanan, dan penyimpangan dari
visi, misi, tujuan, kebijakan Puskesmas,
|
||
2.
|
v Kriteria
pendelegasian wewenang dari kepala Puskesmas,
v Kriteria
pendelegasian wewenang dari penanggungjawab UKM Puskesmas kepada pelaksana,
v SK., pendelegasian wewenang kepala Puskesmas,
v SK., pendelegasian wewenang penanggungjawab UKM.,
|
|||
3.
|
v SOP., memperoleh umpan balik dari pelaksana kepada
penanggungjawab untuk perbaikan kinerja,
v SOP., memperoleh umpan balik dari penanggungawan
kepada kepala Puskesmas untuk perbaikan kinerja,
v Bukti dokumen
umpan balik dari pelaksana kepada penanngungjawab, dan penanggungjawab kepada
kepala Puskesmas,
|
|||
v
|
||||
8.
Tata hubungan kerja lintas sector dan lintas
program
|
||||
2.3.10.
|
1.
|
v Identifikasi
pihak- pihak terkait dalam
penyelenggaraan UKM,
|
||
2.
|
v Uraian tugas dan wewenang terhadap pihak- pihak
terkait dalam penyelenggaraan UKM,
v SK., peran dan tugas wewenang pihak- pihak terkait
dalam penyelenggaraan UKM,
|
|||
3.
|
v Bukti dokumen
komunikasi dan koordinasi
|
|||
4.
|
v Instrumen evaluasi pihak- pihak terkait terhadap
peran sera pihak terkait dalam penyelenggaraan UKM,
v Hasil evaluasi
pihak- pihak terkait terhadap peran sera pihak terkait terkait dalam
penyelenggaraan UKM,
|
|||
9.
Tata kelola dokumen
|
||||
2.3.11.
|
1.
|
v Panduan/ manual mutu/ kinerja Puskesmas,
|
||
2.
|
v Pedoman/ panduan kerja tiap- tiap UKM.,
v Pedoman/ panduan kerja pelayanan,
|
|||
3.
|
v SOP., semua pelaksanaan UKM,
v SOP., semua pelaksanaan pelayanan,
|
|||
4.
|
v SK., Kebijaka pengendalian dokumen,
v Pedoman pengendalian dokumen,
v SOP., pengendalian dokumen,
|
|||
5.
|
v SOP., penyusunan pedoman dan prosedur,
|
|||
10.
Komunikasi internal
|
||||
2.3.12.
|
1.
|
v SK., pelaksanaan komunikasi internal disemua
tingkatmanajemen,
|
||
2.
|
v SOP., komunikasi internal,
|
|||
4.
|
v Bukti dokumen
komunikasi internal,
|
|||
5.
|
v Rencana tindak
lanjut hasil komunikasi internal,
|
Bukti
tindak lanjut hasil komunikasi internal,
|
||
11.
Pengamanan lingkungan terhadap risiko pelayanan
|
||||
2.3.13.
|
1.
|
v SOP.,
identifikasi dampak negatif kegiatan Puskesmas
v Identifikasi dampak negatif kegiatan Puskesmas
terhadap dampak lingkungan,
v Hasil- hasil
identifikasi dampak negatif kegiatan
Puskesmas terhadap dampak lingkungan,
|
||
2.
|
v Ketentuan tertulis pengelolaan resiko akibat
dampak negatif kegiatan Puskesmas terhadap dampak lingkungan,
v Bukti dokumen
pengelolaan dampak negatif kegiatan Puskesmas terhadap dampak lingkungan,
v Dokumen
laporan pengelolaan dampak negatif kegiatan Puskesmas terhadap dampak
lingkungan,
|
|||
3.
|
v Instrumen evaluasi terhadap gangguan/ dampak
negatif terhadap lingkungan,
v Bukti dokumen
kegiatan hasil evaluasi terhadap gangguan/ dampak negatif terhadap
lingkungan,
v Rencana tindak
lanjut pencegahan untuk tidak terjadi gangguan/ dampak negatif terhadap
lingkungan,
|
v Bukti tindak
lanjut pencegahan untuk tidak terjadi gangguan/ dampak negatif terhadap
lingkungan,
|
||
12.
Pengelolaan jejaring dan jaringan pelayanan
kesehatan di wilayah kerja Puskesmas
|
||||
2.3.14.
|
1.
|
v Identifikasi jaringan dan jejaring fasilitas
pelayanan kesehatan wilayah Puskesmas,
v Data jejaring dan jejaringan fasilitas
pelayanan kesehatan wilayah Puskesmas,
|
||
2.
|
v Program
kerja pembinaan jejaringan dan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan wilayah Puskesmas,
v Jadual
pembinaan jejaring dan jejaringan fasilitas pelayanan kesehatan wilayah Puskesmas,
|
|||
3.
|
v Bukti
dokumen pelaksanaan program pembinaan
jeraring dan jejaringan fasilitas
pelayanan kesehatan wilayah Puskesmas,
|
|||
4.
|
v Rencana
tindak lanjut hasil pembinaan jejaring dan jejaringan fasilitas
pelayanan kesehatan wilayah Puskesmas,
|
v Bukti
tindak lanjut hasil pembinaan jejaring dan jejaringan fasilitas
pelayanan kesehatan wilayah Puskesmas,
|
||
5.
|
v Bukti
dokumen pelaksanaan pembinaan jejaring dan jejaringan fasilitas
pelayanan kesehatan wilayah Puskesmas,
v Dokumen
umpan balik kepada jejaring dan jejaringan fasilitas pelayanan kesehatan wilayah Puskesmas berdasarkan
hasil pembinaan,
v Dokumen
laporan pembinaan kepada jejaring dan jejaringan fasilitas pelayanan kesehatan wilayah Puskesmas,
|
|||
13.
Pengelolaan keuangan
|
||||
2.3.15.
|
1.
|
v Tim pengelola keuangan Puskesmas,
v Dokumen perencanaan anggaran Puskesmas,
v Dokumen bukti penggunaan anggaran Puskesmas,
v Hasil monitoring penggunaan anggaran Puskesmas,
|
||
2.
|
v SK., tanggungjawab pengelola keuangan Puskesmas,
|
|||
3.
|
v SOP., penggunaan anggaran dalam pelaksanaan UKM dan
pelayanan,
|
|||
4.
|
v Dokumen pembukuan keuangan Puskesmas,
|
|||
5.
|
v SOP., audit keuangan Puskesmas,
v Pedoman audit keuangan Puskesmas
|
|||
2.3.16.
|
1.
|
v SK.,petugas pengelola keuangan Puskesmas,
|
||
2.
|
v Uraian tugas dan wewenang pengelola keuangan
Puskesmas,
|
|||
3.
|
v Standar/
peraturan pengelola keuangan
Puskesmas,
v Acuan
pengelolaan keuangan Puskesmas,
|
|||
4.
|
v Dokumen
laporan pengelolaan keuangan Puskesmas,
|
|||
5.
|
v Instrumen audit keuangan Puskesmas,
v Dokumen hasil
audit keuangan Puskesmas,
v Rencana tindak
lanjut hasil audit keuangan Puskesmas,
|
v Bukti tindak
lanjut hasil audit keuangan Puskesmas,
|
||
14.
Pengelolaan data dan infromasi
|
||||
2.3.17.
|
1.
|
v Instrumen/
format identifikasi data dan informasi Puskesmas,
v Rekapan data
dan informasi data dan informasi Puskesmas,
|
||
2.
|
v SOP., pengumpulan data dan informasi Puskesmas,
v SOP., penyimpanan data dan informasi Puskesmas,
v SOP., pencarian kembali data dan informasi,
|
|||
3.
|
v SOP., Analisis data dan informasi,
v Hasil analisis data dan informasi Puskesmas,
|
|||
4.
|
v SOP., pelaporan dan pendistribusian informasi
kepada pihak yang membutuhkan dan berhak memperoleh,
|
|||
5.
|
v Evaluasi
terhadap pengelolaan data dan informasi Puskesmas,
v Rencana tindak
lanjut hasil evaluasi terhadap pengelolaan data dan informasi Puskesmas,
|
v Bukti tindak
lanjut hasil evaluasi terhadap pengelolaan data dan informasi Puskesmas,
|
||
D.
Hak dan kewajiban pengguna:
|
||||
1.
Penetapan hak dan kewajiban pengguna
|
||||
2.4.1.
|
1.
|
v SK., hak dan kewajiban pengguna Puskesmas,
v Hak dan kewajiban pengguna Puskesmas,
|
||
2.
|
v Bukti
dokumen sosialisasi hak dan kewajiban pengguna Puskesmas,
|
|||
3.
|
v SOP., mencerminkan
penyelenggaraan Puskesmas yang menhak dan kewajiban pengguna Puskesmas,
|
|||
2.
|
||||
3.
Peraturan internal (code of conduct) dlam
pelayanan
|
||||
2.4.2.
|
1.
|
v Peraturan
internal Puskesmas dalam melaksanakan pelayanan sesuai dengan visi,misi,
tatanilai, dan tujuan Puskesmas,
v Peraturan
internal Puskesmas dalam melaksanakan UKM
sesuai dengan visi,misi, tatanilai, dan tujuan Puskesmas,
|
||
E.
Kontrak
dengan pihak ketiga:
|
||||
1.
1. Dokumen kontrak/PKS
|
||||
2.5.1.
|
1.
|
v SK., penunjukan pengelola kontrak pihak ketiga,
|
||
2.
|
v Dokumen
kontrak pihak ketiga,
|
|||
3.
|
v Uraian peran dan tanggungjawab masing- masing
pihak,
v Tim pengelola kontrak pihak ketiga sesuai dengan
kulifikasi tenaga,
v Indikator/ standar kinerja pihak ketiga,
v SOP., bila terjadi ketidaksamaan/ beda pendapat
dengan pihak ketiga,
v SOP., emutusan hubungan kerja dengan pihak ketiga,
|
|||
2.
Kewajiban melakukan evaluasi terhadap pihak ketiga
|
||||
2.5.2.
|
1.
|
v Indikator dan standar kinerja pihak ketiga,
|
||
2.
|
v Dokumen hasil monitoring dan evaluasi pihak
ketiga,
|
|||
3.
|
v Rencana tindak
lanjut hasil monitoring dan evaluasi pihak ketiga,
|
v Bukti tindak
lanjut hasil monitoring dan evaluasi pihak ketiga,
|
||
F.
Pemeliharaan sarana dan prasarana:
|
||||
1.
Penanggung jawab dan program kerja pemeliharaan
|
||||
2.6.1.
|
1.
|
v SK., penanggungjawab inventaris barang Puskesmas,
|
||
2.
|
v Daftar inventaris barang untuk pelayanan,
v Daftar inventaris barang UKM.,
|
|||
3.
|
v Program kerja pemeliharan peralatan dan prasarana pelayanan,
v Program kerja pemeliharaan peralatan dan prasarana
UKM,
|
|||
4.
|
v Bukti dokumen
rekaman pemeliharaan pemeliharan peralatan dan prasarana pelayanan,
v Bukti dokumen
rekaman pemeliharaan peralatan dan prasarana UKM,
|
|||
5.
|
v Gudang
peralatan yang masih bagus,
v Gudang
peralatan yang sudah tidak berfungsi,
v Gudang
peralatan habis pakai,
|
|||
6.
|
v Program kerja
kebersihan lingkungan Puskesmas,
v Ceklist
kebersihan lingkungan Puskesmas,
|
|||
7.
|
v Rekaman
pelaksanaan kebersihan Puskesmas sesuai dengan program kerja,
|
|||
8.
|
v Program kerja perawatan kendaraan roda 4,
v Program kerja perawatan kendaraan roda 2,
|
|||
9.
|
v Rekaman
perawatan kendaraan roda 4,
v Rekaman
perawatan kendaraan roda 2,
|
|||
10.
|
v Dokumen pelaporan barang inventaris,
v Inventaris barang setiap ruangan,
|
|||
2.
|
mau dong pa isinya bab II, boleh kirim ke lennie_pp@yahoo.co.id
BalasHapusmkasih bnyk