Penguatan
pelayanan kesehatan merupakan salah satu pilar utama untuk menyukseskan Program
Indonesia Sehat.Hal ini dilakukan dengan strategi
peningkatan akses pelayanan kesehatan, optimalisasi sistem rujukan dan
peningkatan mutu pelayanan kesehatan.Penguatan pelayanan kesehatan menggunakanpendekatan continuum of care dan intervensi berbasis risiko kesehatan,
disamping dua pilar lainnya yaitu paradigma sehat dan jaminan kesehatan nasional.
Pusat
Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebagai salah satu jenis fasilitas pelayanan
kesehatan tingkat pertama memiliki peranan penting dalam sistem kesehatan
nasional khususnya subsistem upaya kesehatan. Sejak tahun 2009 sampai dengan
tahun 2013 telah terjadi peningkatan jumlah Puskesmas, walaupun dengan laju
pertambahan setiap tahun yang tidak besar (3-3,5%). Puskesmas yang pada tahun
2009 berjumlah 8.737 buah (3,74 per 100.000 penduduk), pada tahun 2013 telah
menjadi 9.655 buah (3,89 per 100.000 penduduk). Dari jumlah tersebut
sebagiannya adalah Puskesmas Perawatan, yang jumlahnya juga meningkat yakni
dari 2.704 buah pada tahun 2009 menjadi 3.317 buah pada tahun 2013. Data
Risfaskes 2011 menunjukkan bahwa sebanyak 2.492 Puskesmas berada di daerah
terpencil dan sangat terpencil yang tersebar pada 353 Kabupaten/Kota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar