Senin, 19 November 2018

AKREDITASI ADALAH MEMBANGUN SISTEM

ketika pertama kali penulis "berkenalan" dengan akreditasi, persepsi penulis hampir sama dengan semua orang yang menganggap ini hal imposible, susah pake banget, berat, .. hanya untuk puskesmas di pulau jawa yang sudah lengkap sarana prasarana dll.. namun setelah semakin didalami dan berjalannya waktu.. ternyata ini bukan hal yang se--ekstrim itu.. tidak semenakutkan dalam persepsi..
Gampang donk.. Nggak juga
Mudah banget... siapa bilang
lalu apa donk?

Akreditasi adalah seni membangun sebuah sistem pelayanan yang berkualitas..  kenapa saya bilang seni?.. iya seni.. dikarenakan untuk membangun sebuah sistem memerlukan sebuah kemampuan yang unik, penuh kreatifitas dan inovatif..  unik dikarenakan dengan standar yang sama, puskesmas yang dikunjungi membuat sistem yang berbeda.. kreatif dikarenakan perlu kemampuan orang-orang yang mampu melihat situasi dan memanfaatkan sumber daya yang ada, dan inovatif dikarenakan merupakan sesuatu hal yang baru ditempat kerja mereka ketika penemuan ini diterapkan.
sebagai suatu seni, tentu banyak persepsi yang muncul ketika sebuah sistem dibangun di puskesmas dengan hasil yang tidak terduga..

Rabu, 16 November 2016

"HANYA BAB 7 YANG BERDASAR EP, BAB LAINNYA SISTEM PAK"

           Judul diatas adalah informasi yang saya dapat ketika melakukan kaji banding ke satu Puskesmas di Pulau Jawa tepatnya di kabupaten Kulon Progo Jogjakarta. bagi tim puskesmas yang melakukan kaji banding sebagian masih belum "ngeh" alias belum terlalu mengerti apa maksud dari kalimat pimpinan Puskesmas tersebut. bagi saya sendiri, saya harus menelaah dan menelusur kembali dokumen pelatihan pendamping puskesmas saya agar ini dapat dipahami. ketika saya dalami ternyata tidak terlalu jauh dari pemahaman saya selama ini akan akreditasi FKTP ini.

Selasa, 01 November 2016

AKREDITASI PUSKESMAS, ANTARA SISTEM DAN DOKUMEN??


"acreditation adalah 
audit eksternal untuk menilai sistem pelayanan dan sistem mutu  sesuai dengan standar "

          Pengalaman penulis mendampingi beberapa puskesmas terlihat yang menjadi pokok perhatian dan alasan belum siap mengajukan diri untuk diakreditasi adalah fisik (sarana dan prasarana berdasarkan kepmenkes 75) . Sebagian pimpinan puskesmas menganggap bahwa puskesmas yang dipimpinnya secara sarana dan prasarana tidak memungkinkan untuk mengikuti akreditasi fktp dikarenakan kondisi yang banyak rusak secara bangunan, tata letak bangunan yang tua dan tidak mendukung, kekurangan alat kesehatan dan alat pendukung lain dsb.... persepsi ini muncul dikarenakan pendampingan yang diberikan masih terlalu teoritis dan sangat berat dipahami pimpus, dan didukung kaji banding ke Puskesmas yang telah terakreditasi Paripurna (Nilai tertinggi dalam akreditasi) dipulau Jawa yang notabane secara fisik lengkap dan mewah bila dibandingkan dengan daerah luar jawa

Kamis, 29 September 2016

Senin, 08 Agustus 2016

BLUD versus AKREDITASI

Puskesmas diwilayah saya bekerja sedang superduper sibuk.... saking sibuknya... hehehe.. karena adanya tuntutan untuk memBLUDkan Puskesmasnya dan mempersiapkan diri untuk akreditasi.
apakah BLUD dan Akreditasi Berhubungan? apakah wajib BLUD dahulu agar bisa diakreditasi ataukah sebaliknya?
pertanyaan ini yang sering muncul dibenak kita..
kita bahassedikit tentang  BLUD aja ... gimana?? akreditasi silahkan baca posting terdahulu ya

Senin, 11 Juli 2016

MENYUSUN KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) DOWNLOAD

 Akreditasi Puskesmas mewajibkan kita untuk menyusun dokumen kegiatan dari KAK, laporan, Bukti kegiatan dan lainnya. apa itu KAK??

Kerangka Acuan Kerja atau Kerangka Acuan Kegiatan yang disingkat KAK adalah dokumen perencanaan kegiatan yang berisi penjelasan/keterangan mengenai apa, mengapa, siapa, kapan, di mana, bagaimana, dan berapa perkiraan biayanya suatu kegiatan. Dengan kata lain, KAK berisi uraian tentang latar belakang, tujuan, ruang lingkup, masukan yang dibutuhkan, dan hasil yang diharapkan dari suatu kegiatan. KAK dalam bahasa Inggris adalah Term Of Reference yang disingkat TOR.

Minggu, 10 Juli 2016

PENYUSUNAN RENSTRA PUSKESMAS



Renstra Adalah suatu dokumen Perencanaan yang berorientasi pada hasil yang ingin dicapi dalam kurun waktu 1-5 tahun sehubungan dengan tugas dan fungsi PUSKESMAS serta disusun dengan memperhitungkan perkembangan lingkungan strategis (kebutuhan masyarakat, koordinasi lintas sektor dan lintas program).
PROSES PENYUSUNAN
  • Setiap  Puskesmas wajib melakukan penyusunan Renstra dengan mengacu pada Resntra Dinas kesehatan
  • Penyusunan Renstra Puskesmas harus melibatkan stakeholder sesuai dengan tugas dan fungsi Puskesmas.
  • Renstra Puskesmas  ditetapkan melalui peraturan kepala Puskesmas
  • Dokumen Renstra Puskesmas yang telah ditetapkan Kepala Puskesmas agar disampaikan ke Dinkes melalui subbag Perencanaan
TAHAPAN PENYUSUNAN